Warga Dusun lV Pardomuan Desa Cinta Damai Seantis Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang hampir tewas bulanan massa
Medan. Maklumatnews.net. Seorang Pemuda yang diketahui bernama Retno Simanjuntak(25thn) Warga Dusun lV Pardomuan Desa Cinta Damai Seantis Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang hampir tewas menjadi bulan bulanan massa karena diduga telah melakukan tindak pidana 363 Curanmor Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 16.15 wib di jalan Cinta rakyat Percut.
Kejadian bermula dimana sepeda motor milik korban Atas Nama Riska Septia Wulan(23thn) warga Dusun VII Musyawarah F. Desa Seantis yang mempunyai Honda Supra X BK 2791 AEG yang terparkir di depan rumahnya berusaha diambil dengan cara menggunakan kunci T oleh terduga Pelaku ( Retno Simanjuntak- Red).
Semula pelaku hampir berhasil mencuri sepeda motor milik korban, namun tiba tiba saja korban yang mengetahui sontak berteriak karena sepeda motor yang ia miliki dibawa oleh orang yang tidak ia kenal sama sekali. Menurut keterangan korban saat memberikan keterangan ketika Wartawan Media Online Maklumatnews.net berada di lokasi.
Mendengar dari teriakan korban, Sontak abg korban Nanda(25) dan sepupu Korban Anto(22) yang berada di dalam rumah yang ketika itu sedang tertidur bangun dan mengejar terduga pelaku yang sedang membawa sepeda motor milik korban.
Sepeda motor yang dibawa terduga pelaku tidak bisa di hidupkan, pelaku yang panik lari dikejar dan tertangkap oleh massa yang mengetahui kejadian tersebut.Hampir saja pelaku menjadi bulan bulanan massa yang sangat kesal karena sudah sering mengalami kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah ini dan belum pernah kedapatan pelaku pencurian sepeda motor yang hilang.
Pelaku yang berhasil diamankan diboyong oleh massa ke Pos Polisi Seantis yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian perkara, dan diterima oleh Kapolpos Bhabinkamtibmas AIBTU Siswanto yang sedang berada di Pos saat itu dan juga berikut dengan korban serta barang bukti sepeda motor Honda Supra X BK 2791 AEG.
Sampai berita ini ditayangkan pelaku bersama dengan korban serta saksi berikut barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna melakukan pembuatan LP oleh korban dan penyidikan buat terduga Pelaku 363 Curanmor.
Penulis : Wira
Editor. : Redaksi