Padang--kuncipos.com - Perumda Air Minum Kota Padang
merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Padang yang diberi wewenang
menyelenggarakan pelayanan air minum untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu misinya yaitu
menyelenggarakan pelayanan air minum yang prima kepada masyarakat serta
mencakup aspek kuantitas, kualitas dan kontinuitas melalui pengelolaan seluruh
aset perusahaan secara optimal dengan sistem manajemen yang handal menuju PDAM
yang sehat, mandiri dan profesional.
Prosedur Pemasangan Baru pelanggan PDAM
Kota Padang dapat dilihat di website https://pdampadang.co.id/hal- untuk
prosedur-pemasangan-baru. Kantor Pusat Jalan Haji Agus Salim No. 10, Sawahan,
Padang Timur Contact Center – (0751) 22789, 0811669123
Layanan Pengaduan merupakan salah satu layanan
yang dapat digunakan pelanggan / masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan
secara online via website di https://pdampadang.co.id/pengaduan.html
Sedangkan Untuk
melakukan cek rekening air atau cek tagihan Perumda Air Minum Kota Padang,
masyarakat saat ini bisa melakukannya di Aplikasi Kiosbank. Cukup instal
aplikasinya di HP android dan bisa bayar tagihan kapan saja.
Selain untuk
pembayaran tagihan PDAM, Aplikasi Kiosbank juga bisa digunakan buat peluang
usaha loket pembayaran online sehingga dapat penghasilan tambahan setiap
bulannya. (**)