Padang Panjang, Kuncipos.com – Rutan Padang Panjang membebaskan 7 (tujuh) orang anak tahanan dengan kasus penyalahgunaan Narkotika an. AP dkk, Jumat (7/10).

Melansir siaran pers Humas Rutan Padang Panjang yang diterima Topsumbar.co.id, Sabtu, (8/10), pembebasan Ketujuh anak tersebut diberikan upaya diversi (pengalihan hukuman pidana) untuk selanjutnya menjalani rehabilitasi di IPWL Puskesmas Kebun Sikolos, Padang Panjang.

Disebutkan, diversi itu diberikan mengingat yang bersangkutan masih anak anak, belum melakukan pelanggaran hukum sebelumnya, serta masih aktif bersekolah.

“Diversi ini tentunya dapat terlaksana berkat kerjasama dan sinergitas dari seluruh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kota Padang Panjang mulai dari Polres Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Pengadilan Negeri Padang Panjang, Rutan Padang Panjang serta Balai Pemasyarakatan Bukittinggi,” sebut siaran pers Rutan Padang Panjang.

Lanjut disebutkan, upaya diversi ini tentunya sejalan dengan semangat pemerintah khususnya para APH yang tergabung dalam Integrated Criminal Justice System (Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas / Rutan ) dalam menekan angka over capasitas dalam Lapas maupun Rutan serta dalam menjalankan semangat Restorative Justice.

Pada saat pembebasan nampak orang tua ke 7 anak tersebut sudah menunggu di depan Rutan Padang Panjang untuk menjemput anak mereka yang dibebaskan.

Sementara itu, Kepala Rutan Padang Panjang, Rudi Kristiawan yang selama ini juga telah bekerja sama dan mengikutsertakan Niniak Mamak Pemangku Adat Kota Padang Panjang dan Ketua LPM Kota Padang Panjang Dt Masrizal didampingi Jaksa Muda Bertaningsih bersama-sama memberikan pembimbingan dan nasehat sebelum 7 anak tersebut kembali ke keluarganya.

Bimbingan dan nasehat diberikan supaya ketujuh anak yang dibebaskan tidak mengulangi lagi pelanggaran hukum serta menjadikan pelajaran hidup yang berharga supaya kedepannya mawas diri dan berhati hati dalam bergaul.

“Saya ucapkan selamat kepada kalian karena hari ini kalian bisa bebas dari Rutan ini, jadikan ini pelajaran penting dalam sejarah hidup kalian, jangan sampai kalian ulangi lagi dan kalian wajib berterimakasih dan bersyukur kepada Allah SWT serta kepada para Aparat Penegak Hukum Kota Padang Panjang yang masih sayang kepada kalian. Setelah ini jangan sampai kalian mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi,” tegas Rudi.

(AL)
 
Top