Kuncipos.com - Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama di ruangan Rapat DPRD Kabupaten Solok (28/11).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili Wakil Bupati Jon Firman Pandu, SH, Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Wakil Ketua DPRD I Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD II Lucky Efendi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat : Drs. Syahrial, MM, Askor Bidang Administrasi Umum Editiawarman, S.Sos, M. Si, Staf Ahli Bid Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Kepala OPD terkait, Camat Se-Kabupaten Solok, Perwakilan OPD, Walinagari Se Kabupaten Solok, Masyarakat Kabupaten Solok.
Kegiatan diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh anggota DPRD Hafni Hafiz, dalam laporannya didapatkan bahwa APBD tahun 2023 sebagian besar terfokus pada perbaikan jalan milik kabupaten, tak hanya itu juga terdapat beberapa perbaikan dan pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan serta beberapa pembangunan lainnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama dan penandatanganan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 sebagai Peraturan Daerah.
Arahan / Pendapat Akhir Bupati diwakili Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, bahwa "Apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas bimbingan dan masukan dalam menyusun APBD pada tahun 2023. Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar kurang lebih 1,25 triliun rupiah dan Anggaran Belanja Daerah sebesar kurang lebih 1,27 triliun rupiah."