Arosuka, Kuncipos.com - Nagari Bukit Kanduang dan Simawang telah menjadi perbatasan Pemerintahan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, dan telah menjadi persolan sengketa semenjak tahun 1955. Hal itu dikatakan oleh Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful dalam sambutan nya pada kegiatan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, di Kantor Walinagari Bukit Kanduang, (05/01).
“Hal ini didasari karena ada wilayah yang belum memiliki kepastian kepemilikannya, yaitu ada di daerah talago banta sampai talago cincin. Dengan kegiatan hari ini kita berharap bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Solok pada hari ini dapat dilakukan peninjauan kepastian Batas Wilayah antara Kedua Pemerintahan,” kata Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful
Bupati Solok Epyardi Asda diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM dalam arahan nya pada kegiatan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar tersebut mengatakan, Penyelesaian persoalan ini telah dijalankan semenjak tahun 2019 silam bersama dengan pihak Provinsi Sumatera Barat.
“Pada tanggal 1 Oktober 2021 kita bersama dengan Kepala Daerah telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian keputusan batas wilayah pada Pihak Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian. Dalam hal ini kita meminta kepada masyarakat kita di Nagari Bukit Kanduang untuk bersama-sama menahan diri jangan sampai menimbulkan bentrokan dengan saudara kita di Nagari Simawang, mari bersama-sama kita menunggu keputusan yang nantinya diberikan oleh Pihak Kementrian dengan mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Hadir dalam kegiatan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar tersebut Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, SSTP, M.Si, Kasat Pol-PP dan Damkar Elafki, S.Pd, MM, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Solok Drs. H. N Efiyardi, Camat X Koto Diatas Riswandi Bahaudin, Camat X Koto Singkarak Crismon Darma, Forkompimcam, Walinagari Bukit Kanduang Asriyandi, Walinagari Kacang Andrian, Ketua KAN dan BPN Bukit Kanduang, Kepala Jorong di Nagari Bukit Kanduang, Tokoh-tokoh Masyarakat.
Setelah melaksanakan pertemuan di Kantor Wali Nagari Bukit Kanduang, Acara dilanjutkan dengan Monitoring ke Lokasi Batas wilayah yang belum ditentukan tersebut.(*)