Solok, Kuncipos.com - Pemerintah Kabupaten Solok kembali mendapatkan opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI, Jumat (12/5/203).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA dalam sambutan nya di Kantor BPK Provinsi Sumatera Barat mengatakan, acara ini merupakan penyerahan laporan hasil yang telah di periksa oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Pada saat ini masih suasana bulan Syawal maka dari itu Kami Ucapkan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” katanya.

Ia mengatakan, setelah melaksanakan pemeriksaan BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD kepada Kabupaten Solok, Kota Sawah Lunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam

“Namun masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Ia berharap kepada para Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

“Kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik. Dan kami mengucapkan terimakasih kepada walikota dan bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan. Kita berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.

“Ucapan Bangga dan Terimakasih juga Kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut,” kata bupati.

“Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya. Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD,” tutup bupati.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA, Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Solok, Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok, serta Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.(Admin)
 
Top