Kabupaten Solok – Guna menjaga netralitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok hadiri Sosialisasi, yang digelar pada Selasa (09/01/2024), bertempat di Gedung Solok Nan Indah.
Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, turut dihadiri oleh Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu Kab. Solok, Titony Tanjung, Kepala BKPSDM, Afrialdi, Sekretaris OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Solok.
Sekdakab. Medison dalam arahannya menyampaikan bahwa, “dalam menjaga netralitas ASN tentu ada indikator-indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam menghadapi Pemilu. Hal ini perlu disosialisasikan agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama Pemilu.”
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Solok Titony Tanjung, tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas undangan pelaksanaan Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga Netralitas ASN guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024. “Apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sosialisasi ini dimana ini merupakan bukti dari upaya dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga Netralitas menghadapi Pemilu Tahun 2024,” ungkap Titony.