Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasinya dalam bidang pelayanan publik. Lembaga Negara Ombudsman RI menetapkan Kabupaten Solok menjadi peringkat 1 di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, dengan skor 97,73 zona hijau atau (A) kualitas tertinggi. 

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Meilisa Fitri Harahap kepada Plh. Sekda Kabupaten Solok Editiawarman, S. Sos, M.Si, di Aula Pertemuan Hotel Mercure Padang, Rabu siang (11/12/24).

Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Bahwa Penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Kabupaten Solok meraih peringkat 1 untuk Provinsi Sumatera Barat,”ujar  Editiawarman.

Ditambahkannya, dengan mendapatkan prestasi ini diharapkan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah,  akuntabel dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Dalam kesempatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Editiawarman didampingi langsung oleh Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala Dinas Sosial Mulyadi Marcos, kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi, Kabag Organisasi Rezka, Sekretaris Dinas Kesehatan Indriyani, beserta jajaran.
 
Top