Padang-- Dalam Rangka Pembahasan Terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah, Pemkab Solok melaksanakan Rapat Kerja Pansus. Sabtu, (14/12/2024) di Rocky Hotel.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua I DPRD Armen Plani,S.A P, Wakil Ketua II DPRD : Mukhlis,SH, Anggota DPRD Kab.Solok, Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kab. Solok
Sidang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab Solok Armen Plani,S.A.P (terbuka).
Dalam Sambutan dan arahan Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Solok Medison,S.Sos, M.Si menyampaikan Permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok sebab tidak dapat hadir langsung bergabung bersama pada kegiatan ini. Sabtu,14/12/2024.
” Pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah”, ungkapnya
Penyusunan RANPERDA ini merupakan salah satu langkah strategis Pemda Kab Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur.
Adapun beberapa RANPERDA yang harus dikaji lebih lanjut diantaranya :
Ranperda penyelengaraan sarana dan prasarana dan utilitas umum perumahan
Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
Ranperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah.
Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah.
Diharapkan setiap penyusunan RANPERDA ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RANPERDA ini, semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah.